Kamis, 15 Agustus 2013

Proses Registrasi Mahasiswa Baru Angkatan 2013

A. Proses Herregistrasi
  1. Membayar SPP pada Bank mitra Universitas Mulawarman antara lain : Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Muamalat dan BanKaltim.
  2. Bagi mahasiswa yang mengajukan penundaan pembayaran SPP dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor Universitas Mulawarman, sebelum pelaksanaan pembayaran SPP dan herrregistrasi dimulai.
  3. Bagi mahasiswa penerima Beasiswa BIDIKMISI sebelum herregistrasi harus menunjukkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh BAUK Universitas Mulawarman kemudian diverifikasi oleh petugas helpdesk Bagian Keuangan BAUK Universitas Mulawarman.
  4. LOGIN ke sistem registrasi/herregistrasi online http://sireg.unmul.ac.id dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), mengisi password portal akademik (password yang sama pada semester sebelumnya dan diberikan hanya satu kali sampai mahasiswa menyelesaikan studinya) serta memindahkan kode security.
  5. Melengkapi dan mengisi biodata di sistem online (jika ada perubahan data).
  6. Meng-Klik  Tombol  “Registrasi”. Pastikan nama anda sudah terdaftar dan telah melaksanakan herregistrasi pada semester Ganjil tahun akademik 2013/2014.
  7. Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di Gedung Auditorium Universitas Mulawarman dengan menunjukkan Tanda Bukti Telah Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014.
B. Proses Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
  1. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan setelah melewati proses registrasi/herregistrasi dengan mengakses sistem KRS online di Portal Akademik http://portal.unmul.ac.id dengan user ID NIM dan password yang sama pada semester sebelumnya.
  2. Mengklik tombol "Kartu Rencana Studi" dan klik "Tambah" untuk mendaftarkan KRS, lalu melakukan centang mata kuliah dan kelas yang akan diambil dengan mengklik "Tambah" dan klik "Cetak".
  3. Melakukan konsultasi, koreksi serta arahan mengenai mata kuliah yang diprogramkan dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
  4. Jika Dosen Pembimbing Akademik belum setuju maka mahasiswa kembali ke langkah Nomor 1 dan 2 untuk mengubah mata kuliah yang diprogramkan.
  5. Mencetak KRS yang sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) sebanyak 4 rangkap masing-masing untuk Fakultas, jurusan/ program studi, Dosen PA dan mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa menandatangani KRS setelah mendapat persetujuan dari Dosen PA.
  7. KRS yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dosen PA kemudian diserahkan ke Fakultas untuk diverifikasi oleh operator SIA online Fakultas.
  8. Mahasiswa yang hanya memprogramkan Tugas Akhir (Seminar/ Skripsi/Tesis/Disertasi) tetap wajib mengisi KRS online.
  9. Mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh fakultas masing-masing.
  10. Mahasiswa masih diberi kesempatan merubah/menghapus KRS apabila ada mata kuliah yang jam perkuliahan bertabrakan dengan mata kuliah yang lain setelah minggu ke 2 dari masa perkuliahan, selanjutnya pelayanan KRS online ditutup.
  11. Mahasiswa yang terlambat mengisi KRS secara online dan terlambat menyerahkan ke fakultas disarankan untuk cuti kuliah.
Bagi mahasiswa yang kesulitan untuk akses ke sistem baik registrasi / herregistrasi maupun pengisian KRS secara online dapat menghubungi petugas helpdesk di Gedung Auditorium Universitas Mulawarman atau menghubungi kontak person panitia :
- Acmad Bisri, A. Amd. HP. 081253387201
- M. Syahrian Noor, SP. HP. 085246911784
- Agus Tri Haryono, S.Kom. HP. 085247559718
- Dwi Rahmawati, S.Kom. HP. 081347203868
- Amir Amiruddin. HP. 085386341750
- Ika Sari Rahayu. HP. 085245090175
- Lily Rahmawati, S.Sos. HP. 085246312096
- Rita Safitri, SE. HP. 085250083135
- Operator SIA Fakultas masing-masing


Sumber: https://sireg.unmul.ac.id/



0 komentar:

Posting Komentar