* Awang : Bulan Maret Sudah Dapat Diserahkan
SAMARINDA - Terhadap penyaluran bantuan pendidikan
berupa beasiswa dan stimulant yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim
kepada pelajar dan mahasiswa Kaltim sejak 2008 hingga kini dianggap
selalu mengalami keterlambatan, maka sejak 2013 akan dipercepat
penyalurannya.
"Saya minta kepada tim (Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Cemerlang-red)
agar tahun depan dipercepat penyaluran beasiswa. Target saya Maret sudah
dapat diserahkan kepada para penerima," tegas Gubernur Kaltim Dr H
Awang Faroek Ishak pada penyerahan secara simbolis Beasiswa Kaltim
Cemerlang 2012 di GOR Sempaja Samarinda, Rabu (12/12).
Karena selama ini ujar Awang, penyaluran yang memasuki akhir tahun atau
kisaran Oktober hingga Desember kurang tepat bagi para pelajar dan
mahasiswa untuk penggunaan pembiayaan pendidikannya.
Sesuai dengan tujuan pemberian beasiswa maupun stimulant bagi para
pelajar dan mahasiswa sebagai upaya pemerintah memberikan dukungan
pembiayaan atau mengurangi beban pembiayaan pendidikan sekaligus
memotivasi bagi mereka.
Karenanya, beasiswa dan stimulant diberikan kepada para pelajar
berprestasi maupun miskin dan tidak mampu serta anak cucu veteran dan
mahasiswa di perguruan tinggi yang menjalani pendidikan di dalam maupun
luar negeri.
"Kedepan, mulai Januari sudah dilakukan pendaftaran selanjutnya
verifikasi selama dua bulan. Sehingga pada Maret 2013 itu dana beasiswa
dan stimulant sudah dapat disalurkan bagi para pelajar dan mahasiswa
penerima bantuan pembiayaan pendidikan," harap Awang Faroek.
Sementara itu Ketua Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Cemerlang Dr Bohari
Yusuf mengemukakan keterlambatan penyaluran dana beasiswa dan stimulant
bagi para pelajar dan mahasiswa itu karena permasalahan administrasi.
"Khususnya keterlambatan para calon penerima beasiswa dan stimulant yang
menyerahkan berkas untuk administrasi. Selanjutnya akan berimbas pada
pelaksanaan verifikasi yang dilakukan tim untuk validitas data calon
penerima," jelas Bohari Yusuf.
Apalagi ujar Bohari terjadi perubahan aturan yang diberlakukan untuk
program bantuan beasiswa dan stimulant sehingga harus ada perubahan
sistem pengaturan dan penyalurannya termasuk akan ada perubahan
penganggaran pemerintah.(yans/hmsprov)
Sumber :
http://www.kaltimprov.go.id/kaltim.php?page=detailberita&id=10224
Selasa, 15 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar