A. Proses Herregistrasi
- Membayar SPP pada Bank mitra Universitas Mulawarman antara
lain : Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Muamalat dan
BanKaltim.
- Bagi mahasiswa yang mengajukan penundaan pembayaran SPP
dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor Universitas
Mulawarman, sebelum pelaksanaan pembayaran SPP dan
herrregistrasi dimulai.
- Bagi mahasiswa penerima Beasiswa BIDIKMISI sebelum herregistrasi
harus menunjukkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh BAUK
Universitas Mulawarman kemudian diverifikasi oleh petugas helpdesk
Bagian Keuangan BAUK Universitas Mulawarman.
- LOGIN ke sistem registrasi/herregistrasi online
http://sireg.unmul.ac.id dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa
(NIM), mengisi password portal akademik (password yang sama pada
semester sebelumnya dan diberikan hanya satu kali sampai mahasiswa
menyelesaikan studinya) serta memindahkan kode security.
- Melengkapi dan mengisi biodata di sistem online (jika ada perubahan data).
- Meng-Klik Tombol “Registrasi”.
Pastikan nama anda sudah terdaftar dan telah melaksanakan
herregistrasi pada semester Ganjil tahun akademik 2013/2014.
- Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di Gedung Auditorium
Universitas Mulawarman dengan menunjukkan Tanda Bukti Telah
Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014.
B. Proses Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
- Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan setelah
melewati proses registrasi/herregistrasi dengan mengakses
sistem KRS online di Portal Akademik http://portal.unmul.ac.id
dengan user ID NIM dan password yang sama pada semester
sebelumnya.
- Mengklik tombol "Kartu Rencana Studi" dan klik "Tambah"
untuk mendaftarkan KRS, lalu melakukan centang mata kuliah dan
kelas yang akan diambil dengan mengklik "Tambah" dan klik
"Cetak".
- Melakukan konsultasi, koreksi serta arahan mengenai mata kuliah yang diprogramkan dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
- Jika Dosen Pembimbing Akademik belum setuju maka mahasiswa
kembali ke langkah Nomor 1 dan 2 untuk mengubah mata kuliah yang
diprogramkan.
- Mencetak KRS yang sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing
Akademik (PA) sebanyak 4 rangkap masing-masing untuk Fakultas,
jurusan/
program studi, Dosen PA dan mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa menandatangani KRS setelah mendapat persetujuan dari Dosen PA.
- KRS yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dosen PA
kemudian diserahkan ke Fakultas untuk diverifikasi oleh operator
SIA online Fakultas.
- Mahasiswa yang hanya memprogramkan Tugas Akhir (Seminar/
Skripsi/Tesis/Disertasi) tetap wajib mengisi KRS online.
- Mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh fakultas masing-masing.
- Mahasiswa masih diberi kesempatan merubah/menghapus KRS
apabila ada mata kuliah yang jam perkuliahan bertabrakan
dengan mata kuliah yang lain setelah minggu ke 2 dari masa
perkuliahan,
selanjutnya pelayanan KRS online ditutup.
- Mahasiswa yang terlambat mengisi KRS secara online dan terlambat menyerahkan ke fakultas disarankan untuk cuti kuliah.
Bagi mahasiswa yang kesulitan untuk akses ke sistem baik registrasi / herregistrasi maupun pengisian KRS secara online
dapat menghubungi petugas helpdesk di Gedung Auditorium Universitas Mulawarman atau menghubungi kontak person panitia :
- Acmad Bisri, A. Amd. |
HP. 081253387201 |
- M. Syahrian Noor, SP. |
HP. 085246911784 |
- Agus Tri Haryono, S.Kom. |
HP. 085247559718 |
- Dwi Rahmawati, S.Kom. |
HP. 081347203868 |
- Amir Amiruddin. |
HP. 085386341750 |
- Ika Sari Rahayu. |
HP. 085245090175 |
- Lily Rahmawati, S.Sos. |
HP. 085246312096 |
- Rita Safitri, SE. |
HP. 085250083135 |
- Operator SIA Fakultas masing-masing |
|
Sumber: https://sireg.unmul.ac.id/ | |
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |
|
0 komentar:
Posting Komentar